Mendagri Didesak Lantik Bupati Kepulauan Aru Definitif
Rabu, 10 Juli 2013 – 14:17 WIB

Mendagri Didesak Lantik Bupati Kepulauan Aru Definitif
JAKARTA – Sejumlah anggota DPRD Kepulauan Aru mendatangi Kementerian Dalam Negeri. Mereka mendesak Mendagri Gamawan Fauzi segera melantik Wakil Bupati Umar Djabumona menjadi bupati defenitif. Karena saat ini Bupati Theddy Tengko menjadi terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2006-2007, senilai Rp 42,5 miliar.
Menurut Ketua DPRD Frans Leonupun, desakan dilakukan mengingat kondisi berlarutnya kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Kepulauan Aru. Akibatnya roda pemerintahan menjadi tersendat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi sangat terganggu.
“Kekosongan sudah terjadi sejak Mei lalu. Semakin lama dibiarkan tentu tidak baik. Karena itu kami mendesak Mendagri agar segera mengangkat Umar. Kami mendukung Mendagri segera melantik Umar menjadi bupati defenitif, karena undang-undang menyebutkan jika bupati berhalangan tetap maka harus digantikan wakilnya,” ujarnya di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/7).
Sementara itu di tempat yang sama, anggota DPRD Kepulauan Aru, Eli Darakay menyatakan, jika Umar nantinya dilantik menjadi bupati defenitif, maka kursi wakil bupati menjadi kosong. Untuk menjaga kondisi yang ada, Umar nantinya menurut Eli, akan mengusulkan dua nama calon wakil bupati dari partai yang ada di parlemen.
JAKARTA – Sejumlah anggota DPRD Kepulauan Aru mendatangi Kementerian Dalam Negeri. Mereka mendesak Mendagri Gamawan Fauzi segera melantik Wakil
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Dedi Mulyadi Otokratik, tetapi Bukan Otoriter
- Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bantul, Polisi Bilang Begini
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat