Mendagri Didesak Lantik Bupati Kepulauan Aru Definitif
Rabu, 10 Juli 2013 – 14:17 WIB
JAKARTA – Sejumlah anggota DPRD Kepulauan Aru mendatangi Kementerian Dalam Negeri. Mereka mendesak Mendagri Gamawan Fauzi segera melantik Wakil Bupati Umar Djabumona menjadi bupati defenitif. Karena saat ini Bupati Theddy Tengko menjadi terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2006-2007, senilai Rp 42,5 miliar.
Menurut Ketua DPRD Frans Leonupun, desakan dilakukan mengingat kondisi berlarutnya kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Kepulauan Aru. Akibatnya roda pemerintahan menjadi tersendat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi sangat terganggu.
“Kekosongan sudah terjadi sejak Mei lalu. Semakin lama dibiarkan tentu tidak baik. Karena itu kami mendesak Mendagri agar segera mengangkat Umar. Kami mendukung Mendagri segera melantik Umar menjadi bupati defenitif, karena undang-undang menyebutkan jika bupati berhalangan tetap maka harus digantikan wakilnya,” ujarnya di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/7).
Sementara itu di tempat yang sama, anggota DPRD Kepulauan Aru, Eli Darakay menyatakan, jika Umar nantinya dilantik menjadi bupati defenitif, maka kursi wakil bupati menjadi kosong. Untuk menjaga kondisi yang ada, Umar nantinya menurut Eli, akan mengusulkan dua nama calon wakil bupati dari partai yang ada di parlemen.
JAKARTA – Sejumlah anggota DPRD Kepulauan Aru mendatangi Kementerian Dalam Negeri. Mereka mendesak Mendagri Gamawan Fauzi segera melantik Wakil
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter