Mendagri Didesak Lantik Bupati Kepulauan Aru Definitif
Rabu, 10 Juli 2013 – 14:17 WIB
“Nah kemudian DPRD akan memilih satu dari dua calon yang diusulkan tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Namun ternyata Mendagri tidak berada di tempat. Hingga akhirnya perwakilan anggota DPRD yang datang tidak dapat bertemu langsung dengan mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.
Namun begitu saat dihubungi terpisah, Mendagri menyatakan dalam waktu dekat akan mengangkat Umar menggantikan posisi Theddy Tengko yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
“Wakilnya secara fungsional tentu akan melaksanakan tugas bupati. Tapi sementara ini kan wakilnya juga sudah menjadi tersangka. Karena itu penunjukannya biar dijalankan saja secara otomatis oleh wakilnya ini sementara. Nanti begitu dia teregistrasi terdakwa, saya akan berhentikan lagi sementara. Jadi ini agak rumit juga,” ujarnya.
JAKARTA – Sejumlah anggota DPRD Kepulauan Aru mendatangi Kementerian Dalam Negeri. Mereka mendesak Mendagri Gamawan Fauzi segera melantik Wakil
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter