Mendagri Didesak Segera Definitifkan Bupati Bonbol

Mendagri Didesak Segera Definitifkan Bupati Bonbol
Mendagri Didesak Segera Definitifkan Bupati Bonbol
Dijelaskan Muchlis, Haris Najamudin sudah menjadi terdakwa dalam perkara pidana dan terbukti bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Pentadio Resort. Saat itu Haris masih menjabat sebagai kepala Dinas PU Gorontalo. Belakangan putusan kasasi MA bernomor 50K/Pid/PID/PID.SUS/2011 tidak bisa dilaksanakan eksekusinya karena ada kesalahan pengetikan putusan tersebut, karena kekeliruan penulisan nomor dan tahun perkara tersebut. Akibatnya, berkas perkara tersebut harus dikembalikan oleh Ketua PN Limboto sebagai pengadilan pengaju kepada MA sesuai surat tertanggal 2 Agustus 2012. MA kemudian meminta ketua PN Limboto memperbaiki putusan tersebut dan renvoi memori kasasi jaksa.

"Permintaan MA ini telah dilaksanakan ketua PN Lomboto yang telah memperbaiki (renvoi) semua kekeliruan penulisan nomor dan tahun perkara tersebut. Demikian juga jaksa penuntut umum telah memperbaiki memori kasasinya," terangnya.

Dengan perbaikan ini, lanjut Muchlis, telah jelas bahwa Haris Najamudin telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai putusan kasasi MA. "Berdasarkan fakta hukum ini, kami meminta Mendagri segera mendefinitikan bupati Bonbol. Memang selama ini pemerintah di Bonbol berjalan baik akan tetapi lebih baik lagi bila memiliki bupati definitif," ujarnya.

Ditambahkan Ronald, selama kepemimpinan Plt Bupati Hamim Pou dua tahun dua bulan, Bonbol telah berkembang dengan baik. Dilihat dari meningkatnya nilai PAD dan APBD, berkurangnya angka kemiskinan, serta stabilitas daerah terjaga. Bahkan untuk angka pengangguran, terendah di Provinsi Gorontalo.

JAKARTA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Roda Reformasi Gorontalo, Ronald Mohamad mendesak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera mendefinitifkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News