Mendagri Dilematis Antara Patuhi UU atau Putusan Pengadilan
Rabu, 21 November 2012 – 04:04 WIB

Mendagri Dilematis Antara Patuhi UU atau Putusan Pengadilan
Sejauh ini, ia menegaskan bahwa dirinya sudah melarang kepala daerah supaya tidak memberi jabatan struktural kepada mantan pelaku tindak pidana khususnya kejahatan korupsi. Larangan tersebut dituangkan melalui surat edaran Mendagri kepada jajaran kepala daerah. Ia pun berharap para pimpinan di daerah bisa mematuhi surat edaran yang disampaikannya.
"Apakah surat edaraan cukup kuat, edararan ini bukan hukum tapi mengingatkan. Surat edaran itu fungsi Mendagri sebagai pembina otonomi. Bukan surat edaran, rujukannya. Untuk menghukum bukan pakai surat edaran," pungkasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sesekali berada dalam posisi dilematis ketika ada pejabat pemerintah yang pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah