Mendagri Dilematis Antara Patuhi UU atau Putusan Pengadilan

Mendagri Dilematis Antara Patuhi UU atau Putusan Pengadilan
Mendagri Dilematis Antara Patuhi UU atau Putusan Pengadilan
Sejauh ini, ia menegaskan bahwa dirinya sudah melarang kepala daerah supaya tidak memberi jabatan struktural kepada mantan pelaku tindak pidana khususnya kejahatan korupsi. Larangan tersebut dituangkan melalui surat edaran Mendagri kepada jajaran kepala daerah. Ia pun berharap para pimpinan di daerah bisa mematuhi surat edaran yang disampaikannya.

"Apakah surat edaraan cukup kuat, edararan ini bukan hukum tapi mengingatkan. Surat edaran itu fungsi Mendagri sebagai pembina otonomi. Bukan surat edaran, rujukannya. Untuk menghukum bukan pakai surat edaran," pungkasnya.(flo/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sesekali berada dalam posisi dilematis ketika ada pejabat pemerintah yang pernah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News