Mendagri Diminta Batalkan Kunker Dewan ke Tujuh Negara

Mendagri Diminta Batalkan Kunker Dewan ke Tujuh Negara
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim. Foto: sumbarprov.go.id

jpnn.com, PADANG - Rencana keberangkatan anggota DPRD Sumbar, Gubernur dan pejabat Pemprov Sumbar juga mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Integritas.

Pihaknya menilai, agenda ke luar negeri yang telah disusun DPRD Sumbar sebuah tindakan pemborosan. Bahkan, berpotensi terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Koordinator Integritas Sumbar, Arif Paderi dalam siaran persnya mengatakan, secara aturan, Permendagri Nomor 29 Tahun 2016, memang anggota DPRD diberi lampu hijau untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Namun, sesuai Pasal 2 angka 4, perjalanan dinas diatur dengan sangat selektif dan betul-betul untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas.

“Pertanyaannya, apakah kepergian anggota DPRD Sumbar ke Jerman dan sebagainya merupakan agenda selektif dan untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas? Kami rasa, tidak,” terangnya.

Anggaran Rp10 miliar tidak sedikit, apalagi digunakan untuk keberangkatan ke luar negeri yang tidak jelas urgensinya. Hal ini juga bertentangan dengan Instruksi Presiden dan Mendagri yang mengimbau untuk melakukan efisiensi anggaran.

Atas kondisi itu, Integritas Sumbar meminta DPRD Sumbar untuk membatalkan rencana perjalanan tersebut. Lalu, mendesak Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah menolak izin perjalanan dinas yang diajukan oleh 59 anggota DPRD Sumbar.

“Kami juga ajak dan mengimbau penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran terkait rencana perjalanan ke luar negeri itu,” terang Arif.

Agenda ke luar negeri yang telah disusun DPRD Sumbar merupakan sebuah tindakan pemborosan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News