Mendagri Diminta Copot Bupati Lampung Timur
Sudah Jadi Terdakwa, Masih Aktif Menjabat
Rabu, 05 Januari 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta segera mencopot Satono, Bupati Lampung Timur, Provinsi Lampung yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi dana APBD tahun 2007. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Azwar Hadi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (5/1). Menurut politisi Golkar itu, masyarakat Lampung Timur menjadi resah dan selalu menanyakan masih aktifnya Satono sebagai Bupati. Terlebih lagi, Satono juga tidak ditahan.
"Kita menanyakan ke Kemendagri, kenapa Bupati (Satono) belum dinonaktifkan. Padahal dia (Satono) sudah dua kali disidang tapi tetap belum nonaktif," ujar Azwar usai menemui Kasubdit Pejabat Negara Wilayah III Kemendagri, Sukoco.
Baca Juga:
Dipaparkannya, Satono duduk di kursi terdakwa pada 20 Desember 2010 silam. Sedangkan Sidang kedua digelar 23 Desember lalu. "Hari ini sidang ketiga," sambung Azwar yang dalam kesempatan itu didampingi sejumlah anggota DPRD Lampung Timur.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta segera mencopot Satono, Bupati Lampung Timur, Provinsi Lampung yang kini menjadi
BERITA TERKAIT
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024