Mendagri Diminta Copot Bupati Lampung Timur
Sudah Jadi Terdakwa, Masih Aktif Menjabat
Rabu, 05 Januari 2011 – 16:16 WIB

Mendagri Diminta Copot Bupati Lampung Timur
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta segera mencopot Satono, Bupati Lampung Timur, Provinsi Lampung yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi dana APBD tahun 2007. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Azwar Hadi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (5/1). Menurut politisi Golkar itu, masyarakat Lampung Timur menjadi resah dan selalu menanyakan masih aktifnya Satono sebagai Bupati. Terlebih lagi, Satono juga tidak ditahan.
"Kita menanyakan ke Kemendagri, kenapa Bupati (Satono) belum dinonaktifkan. Padahal dia (Satono) sudah dua kali disidang tapi tetap belum nonaktif," ujar Azwar usai menemui Kasubdit Pejabat Negara Wilayah III Kemendagri, Sukoco.
Baca Juga:
Dipaparkannya, Satono duduk di kursi terdakwa pada 20 Desember 2010 silam. Sedangkan Sidang kedua digelar 23 Desember lalu. "Hari ini sidang ketiga," sambung Azwar yang dalam kesempatan itu didampingi sejumlah anggota DPRD Lampung Timur.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta segera mencopot Satono, Bupati Lampung Timur, Provinsi Lampung yang kini menjadi
BERITA TERKAIT
- Jateng Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan Capai 95%
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR