Mendagri Diminta Desak Pemda Cairkan Dana
Minggu, 18 April 2010 – 09:48 WIB
Dijelaskan Nur, berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemda berkewajiban melakukan koordinasi untuk memfasilitasi soal anggaran dan administrasi dalam Pemilu Kada, termasuk dalam hal pengawasan. Karenanya, dia menyesalkan masih adanya beberapa pemda yang tidak mengakomodasi masalah anggaran ini.
Baca Juga:
Dijanjikan, Bawaslu yang berada tingkat pusat tidak tinggal diam dan berjanji akan menindaklanjut kendala anggaran ini. Hanya saja dia tekankan pula agar Panwas yang di daerah terus melakukan pendekatan ke pemda. (sam/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini menyatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengirim surat ke Mendagri Gamawan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss