Mendagri Diminta Hukum Kepala Desa Pendukung Pak Jokowi
Selasa, 05 April 2022 – 23:45 WIB
"Hari ini, Pak Menteri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina sebagaimana dikatakan penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas itu adalah Kemendagri," kata Guspardi Gaus.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga dicecar oleh Komisi II perihal wacana deklarasi Jokowi 3 periode oleh APDESI.
Hal disampaikan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Para anggota Komisi II mempertanyakan upaya anak buah Presiden Jokowi itu dalam memantau isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. (mcr8/jpnn)
Komisi II DPR RI meminga Mendagri Tito Karnavian memberikan sanksi kepada kepala desa yang mendukung Jokowi 3 periode
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu