Mendagri Diminta Kaji Ulang Batas Mura-Muba
Selasa, 25 Juni 2013 – 23:59 WIB
JAKARTA - Bupati Musi Rawas (Mura) Ridwan Mukti meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengkaji ulang peraturan tentang penetapan batas antara Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sementara Kabag Hukum Sekda Kabupaten Musi Rawas Muklisin menjelaskan, akibat persengketaan lahan ini, warga Musi Rawas yang berada dekat lahan tambang PT Gorby Putra Utama (PT GPU) kesulitan mencapai pusat kota karena akses jalan yang berada di lahan sengketa ditutup. Sehingga untuk mencapai pusat kota harus menempuh jalan 15-20 kilometer.
Selain untuk meminimalisir konflik di dua kabupaten tersebut, kaji ulang batas menurut Ridwan Mukti juga dimaksudkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang penetapan batas Kabupaten Musi Rawas dengan Musi Banyuasin sangat merugikan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Karena itu, kami minta Mendagri kaji ulang keputusan itu dan surat permohonan dimaksud sudah disampaikan ke Mendagri,” kata Ridwan Mukti, di Jakarta, Selasa (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Musi Rawas (Mura) Ridwan Mukti meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengkaji ulang peraturan tentang penetapan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang