Mendagri Diminta Keluarkan Aturan Baru Terkait Kaum Minoritas
Rabu, 05 November 2014 – 18:44 WIB

Mendagri Diminta Keluarkan Aturan Baru Terkait Kaum Minoritas
Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan para kepala daerah, untuk lebih berhati-hati dan menyusun peraturan daerah sesuai koridor hukum yang ada. Ia mengingatkan, Perda harus sesuai dengan garis kebijakan hukum nasional.
Baca Juga:
“Jadi Perda yang berkaitan dengan kelompok agama perlu diatur dengan tertib,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah perwakilan kaum minoritas di Indonesia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dapat segera mengatasi persoalan-persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut