Mendagri Diminta Pelototi Penggunaan Uang di Pilkada
ICW Usul Aturan Pengawasan Harus Diperketat
Selasa, 30 November 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pengaturan penggunaan dana Pilkada oleh calon kapala daerah diperketat pengawasannya. Hal itu dimaksudkan agar tidak menjadi praktik korupsi baru.
Permintaan itu disampaikan ICW kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. "Kita menyampaikan pengaturan dana partai dan pilkada dan problem politik uang dalam pilkada. Jadi, kita minta ada pengaturan ketat dalam hal ini agar tidak menjadi praktek korupsi baru," ujar Koordinator ICW, Danang Widoyoko usai bertemu Mendagri di Kantor Kemenbtrian Dalam Negeri, Selasa (30/11).
Baca Juga:
Menurut Danang, selama ini pengawasan hanya dilakukan saat kampanye saja. Danang mencontohkan biaya calon dalam Pilkada. "Investasi untuk menjadi gubernur, katakanlah puluhan miliar. Padahal gajinya cuma Rp 10 juta. Ini kan kemudian menjadi praktek korupsi baru. Oleh karena itu kita minta aturan dalam pilkada diperketat," tandasnya.
Salah satu usulan ICW, kata Danang, harus ada laporan keuangan dari kandidat dan laporan hasil audit terhadap rekening kandidat dan rekening kampanye. Namun seperti disampaikan Danang, Mendagri dalam pertemuan itu mengakui bahwa penggunaan uang menjadi sulit diawasi.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pengaturan penggunaan dana Pilkada oleh calon kapala daerah diperketat pengawasannya. Hal itu
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan