Mendagri Diminta Pelototi Penggunaan Uang di Pilkada
ICW Usul Aturan Pengawasan Harus Diperketat
Selasa, 30 November 2010 – 16:16 WIB
Selain itu ICW juga meminta pengaturan dana bantuan sosial. "Karena sering kali (dana bansos) digunakan incumbent untuk memenangkannya. Misalnya dalam pemilu kan kandidat saling berlomba untuk terlihat baik dan salah satu caranya dengan memberi bantuan. Tetapi kemudian, jika ini incumbent, kan dia bisa mengalirkan APBD seakanakan ini uang dia. Padahal ini dari APBD yang dialirkan untuk bansos," ulasnya.
Baca Juga:
Danang menambahkan, masalah dana yang digunakan oleh para kandidat dalam Pilkada memang masih belum menyeluruh pengaturan dan pengawasannnya. Artinya, lanjut Danang, seharusnya pengawasan tidak hanya dilakukan pada pengeluaran kampanye saja, tapi juga pengeluaran APBD pada masa setahun sebelum kampanye. "Ini untuk mencegah praktek-praktek seperti itu (penggunaan dana bansos oleh kepentingan incumbent)," imbuhnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pengaturan penggunaan dana Pilkada oleh calon kapala daerah diperketat pengawasannya. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
- Puspoll Indonesia: Sumiatun-Ibnu Salim Unggul di Pilkada Lombok Barat
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kampanye Akbar Berkat: Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan untuk Kaimana