Mendagri Diminta Segera Koreksi Tunjangan Pejabat Daerah
Rabu, 27 Juli 2011 – 14:31 WIB
JAKARTA - Perbedaan tunjangan pejabat daerah yang cukup mencolok antara satu daerah dengan lainnya menjadi perhatian Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain, menyatakan bahwa saat ini diperlukan evaluasi atas perbedaan tunjangan pejabat antardaerah.
"Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan evaluasi terkait tingginya jumlah tunjangan yg diterima pejabat-pejabat daerah dalam hal ini PNS terutama di empat provinsi," kata Malik di Jakarta, Rabu (27/7).
Baca Juga:
Lebih lanjut Malik menyebut ada empat daerah yakni Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. Di empat provinsi itu, tunjangan Sekda Provinsi berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Di DKI Jakarta, untuk eselon I tunjangan mencapai Rp 50 juta, sedangkan untuk eselon II tunjangannyamencapai Rp 28 juta. "Padahal jumlah orang miskin meningkat menjadi 363 ribu orang pada tahun 2011, ini jelas tidak sejalan dengan keberpihakan kepada masyarakat," cetus Abdul.
Tak hanya di DKI Jakarta, tunjangan pejabat di Provinsi Banten juga disorot. Dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp 1,6 triliun, tunjangan untuk Sekda Banten mencapai Rp 50 juta. Hal tersebut cukup kontras dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki PAD mencapai Rp 5 triliun tetapi tunjangan daerah untuk Sekdanya lebih rendah dari DKI dan Banten.
JAKARTA - Perbedaan tunjangan pejabat daerah yang cukup mencolok antara satu daerah dengan lainnya menjadi perhatian Komisi II DPR RI. Anggota Komisi
BERITA TERKAIT
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Ikan jadi Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis
- Imigrasi Serang Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Dukung Asta Cita Presiden
- Hindari Keracunan, BGN Bakal Perkuat SOP Makan Bergizi Gratis
- Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat Raih Penghargaan IDN Times Inspiring News Maker 2024