Mendagri Diminta Segera Koreksi Tunjangan Pejabat Daerah
Rabu, 27 Juli 2011 – 14:31 WIB

Mendagri Diminta Segera Koreksi Tunjangan Pejabat Daerah
Provinsi Jawa Barat juga tercatat memberikan tunjangan yang cukup besar. Tunjangan untuk Sekda Jabar mencapai Rp 40 juta. "Jumlah tunjangan ini perlu dievaluasi karena kontradiktif dengan jumlah angka kemiskinan di beberapa daerah tersebut yang justru naik dan tidak berkurang. Di samping itu, tingginya jumlah tunjangan ini menimbulkan kecemburuan terutama utk daerah-daerah terdekatnnya," ucap Malik.
Baca Juga:
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, tingginya tunjangan bagi pejabat daerah itu juga berpengaruh terhadap APBD masing-masing daerah. Sebab rata-rata pengeluaran rutin pemerintah daerah untuk belanjai pegawai mencapai 60 hingga 70 persen. "Evaluasi ini diperlukan untuk mengukur sejauh mana efektifitas tunjangan tersebut untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta mengukur kekuatan keuangan daerah," tandasnya. (tas/jpnn)
JAKARTA - Perbedaan tunjangan pejabat daerah yang cukup mencolok antara satu daerah dengan lainnya menjadi perhatian Komisi II DPR RI. Anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ketua DPR Menyoroti Sisi Pasokan agar Tidak Terganggu
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Tinjau Lokasi Banjir, Agustina Prioritaskan Infrastruktur untuk Antisipasi Kiriman Air
- Bupati Sumedang Upayakan Solusi Cepat Atasi Dampak Proyek Tol Cisumdawu di Cihamerang
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik