Mendagri Diminta Selektif Lempar Wacana
Kamis, 08 Juli 2010 – 16:32 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menilai gagasan untuk memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada ke Pengadilan Tinggi atau ke Mahkamah Agung adalah wacana keliru. Menurut Saldi Isra pemindahan penanganan sengketa itu justru berpotensi jadi lahan korupsi baru.
"Gagasan Mendagri itu sangat keliru karena perkaranya bersifat prioritas yang sangat rawan dengan praktek korupsi," kata Saldi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8/7).
Baca Juga:
Ditambahkan, jika wacana tersebut dibiarkan bergulir dan pada akhirnya penanganan perkara Pemilukada dipindahkan ke Pengadilan Tinggi ataupun ke MA, maka dapat dipastikan warga akan menyaksikan berbagai keputusan sengketa Pemilukada yang aneh dan tidak mencerminkan keadilan.
Terkait dengan alasan Mendagri pentingnya memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada atas pertimbangan efisiensi dan menekan cost Pemilukada, bagi Saldi Isra argumentasi tersebut belum sebanding dengan traumatik masyarakat disaat berurusan dengan pengadilan. “Justru kita membawa ke MK karena trauma dengan pengadilan. Dulu pengadilan banyak yang memutus aneh-aneh, karena itu lalu ada upaya ke MK,” ungkapnya.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menilai gagasan untuk memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada
BERITA TERKAIT
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut
- Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi
- Kaesang Minta Kader dan Legislator PSI Bekerja Lebih Keras demi Kemenangan di Kupang