Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka

Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka
Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka
Pelanggaran lain, disinyalir ada pemalsuan jabatan lama, pengalihan dari jabatan fungsional tertentu (guru dan tenaga kesehatan) ke jabatan structural. Pengisian jabatan juga tidak memenuhi syarat kepangkatan, statusnya tidak jelas. Ada pengisian jabatan oleh PNS yang sakit dan tidak pernah melaksanakan tugas, bahkan ada PNS yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Bukan itu saja, mutasi itu juga dinilai menelantarkan pejabat yang diberhentikan dari jabatan structural (non job) ke Kabupaten Kolaka Timur yang merupakan Daerah Otonomi Baru dan belum memiliki struktur organisasi pemerintahan.

“Kami minta Mendagri membatalkan kebijakan mutasi tersebut, dan mengembalikan pejabat yang terkena dampak kebijakan ke posisi semula,” ujar Ruhaedin. (Esy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
DKPP Sidang Pejabat KPU Bali

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berharap Mendagri Gamawan Fauzi bersikap tegas dalam menyikapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News