Mendagri Dinilai Peruncing Konflik
Jumat, 04 November 2011 – 05:10 WIB

Mendagri Dinilai Peruncing Konflik
JAKARTA -- Untuk kedua kalinya, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didatangi massa yang menggelar aksi unjuk rasa, memprotes keluarnya Permendagri Nomor 44 Tahun 2011. Permendagri yang menyatakan Pulau Berhala masuk wilayah administrasi Provinsi Jambi itu dianggap cacat hukum. "Mestinya peran Kemendagri adalah menjembatani konflik, bukannya menciptakan konflik dan menambah besar permasalahan ini," ujar Sahid Abdillah, kordinator aksi, dalam keterangan tertulisnya.
Jika pada 19 Oktober lalu yang menggelar aksi adalah Aliansi Masyarakat Peduli Keutuhan Kepulauan Riau (Amuk Kepri), kemarin (3/11) giliran 70-an massa yang tergabung dalam Persatuan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Lingga (PPMKL-Bandung).
Baca Juga:
PPMKL-Bandung ini menilai, Mendagri Gamawan Fauzi tidak peka tehadap keinginan masyarakat Pulau Berhala yang merupakan wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Baca Juga:
JAKARTA -- Untuk kedua kalinya, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didatangi massa yang menggelar aksi unjuk rasa, memprotes keluarnya
BERITA TERKAIT
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya