Mendagri Diperiksa Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke Mapolda pekan lalu.
Direktur Krimum Polda Metro Jaya Kombespol Slamet mengatakan, Mendagri bakal diperiksa sebagai saksi pelapor sekaligus korban dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh terpidana korupsi wisma atlit, Muhammad Nazaruddin. "Diperiksa pekan depan," katanya di Mapolda, Senin (2/9).
Saat ini, lanjut Slamet, proses kasus itu telah berjalan, terutama melengkapi dokumen-dokumen pendukung laporan. Dalam kasus ini penyidik juga bakal memeriksa sejumlah saksi. "Kita akan periksa saksi-saksi yang diajukan Pak Mendagri," jelasnya.
Pekan lalu Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan Muhammad Nazaruddin karena merasa dituduh menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP di Kemendagri.
Merasa difitnah oleh suami Neneng Sri Wahyuni, mantan Gubernur Sumatera Barat itupun membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pekan kemarin dan berharap pengaduannya segera diproses. (fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap