Mendagri Diperiksa Pekan Depan

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke Mapolda pekan lalu.
Direktur Krimum Polda Metro Jaya Kombespol Slamet mengatakan, Mendagri bakal diperiksa sebagai saksi pelapor sekaligus korban dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh terpidana korupsi wisma atlit, Muhammad Nazaruddin. "Diperiksa pekan depan," katanya di Mapolda, Senin (2/9).
Saat ini, lanjut Slamet, proses kasus itu telah berjalan, terutama melengkapi dokumen-dokumen pendukung laporan. Dalam kasus ini penyidik juga bakal memeriksa sejumlah saksi. "Kita akan periksa saksi-saksi yang diajukan Pak Mendagri," jelasnya.
Pekan lalu Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan Muhammad Nazaruddin karena merasa dituduh menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP di Kemendagri.
Merasa difitnah oleh suami Neneng Sri Wahyuni, mantan Gubernur Sumatera Barat itupun membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pekan kemarin dan berharap pengaduannya segera diproses. (fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti