Mendagri Disarankan Tetapkan DKI Gunakan APBD 2014

Mendagri Disarankan Tetapkan DKI Gunakan APBD 2014
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Langkah DPRD DKI Jakarta menggunakan hak angket dipastikan akan menghambat roda pemerintahan di pemprov yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.

Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, kondisi ini harus segera diselesaikan sehingga program-program kerja Pemprov, terutama yang terkait langsung pada pelayanan masyarakat, tidak terganggu.

"Jadi untuk pemenuhan pelayanan publik  dan pembangunan di Jakarta, diperlukan terobosan alternatif,"  ujar Tigor, Senin (2/3).

Terobosan alternatif tersebut, kata Tigor, antara lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dapat menetapkan APBD DKI 2014, sebagai pengganti RAPBD yang terhambat pembahasannya.

"Jika ada hambatan dalam pembahasan RAPBD maka Mendagri bisa menetapkan APBD sebelumnya sebagai pengganti RAPBD yang terhambat pembahasannya, sambil menunggu hak angket selesai," kata Tigor.

Tigor yakin, jika langkah ini diambil pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilakukan secara maksimal. Apalagi alternatif tersebut menurutnya memiliki payung hukum.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Langkah DPRD DKI Jakarta menggunakan hak angket dipastikan akan menghambat roda pemerintahan di pemprov yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News