Mendagri Diusulkan Terlibat Dalam Pengajuan Utang Daerah
Selasa, 02 Agustus 2011 – 05:25 WIB
Menurut dia, jauh lebih penting mengaudit utang yang dilakukan pemerintah pusat. "Kalau Pemda diserang juga, jujur saya protes," katanya.
Harry mengaku sudah pernah meminta kepada Dirjen Pengelolaan Utang untuk membuat matriks apa saja yang boleh dikerjakan dengan dana utang. "Kalau sudah masuk debt trap, itu masalah. Artinya, utang dibuat untuk menutup utang," ingatnya.
Harry menyampaikan utang harus dilihat sebagai bagian dari skenario politik anggaran. Dalam konteks itu, pengambilan keputusan untuk berutang oleh pemerintah daerah sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur/DPRD. Mekanisme persetujuan dari Kementerian Keuangan seharusnya tidak perlu. "Soalnya, ini berarti sentralisasi. Padahal semangatnya desentralisasi," tandasnya. (pri/bay)
JAKARTA - Kalangan Komisi II DPR prihatin dengan maraknya pemerintah daerah yang terjerat utang. Data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel