Mendagri: E-KTP Seperti ATM, tak Perlu Difotocopy
Rabu, 08 Mei 2013 – 20:34 WIB

Mendagri: E-KTP Seperti ATM, tak Perlu Difotocopy
"Ini tergantung siapa penggunanya. Surat saya ini tujukan bukan untuk masyarakat. Kepada instansi pemerintah untuk menyiapkan card reader agar dalam cek kependudukan tidak menggunakan fotokopi. Swasta silakan nanti beli card readernya. Pemerintah kan sudah tanda tangan dengan 10 instansi termasuk perbankan. Asuransi juga," tandas Gamawan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengimbau agar jajaran pemerintahan saat menguji keabsahan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin