Mendagri Enggan Tegur Wali Kota Manado
Rabu, 07 September 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi angkat bicara terkait kasus mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Menurut Gamawan, saat ini pihaknya masih terus mempelajari surat tembusan yg dilayangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait rolling pejabat itu. Meski tak memberi komentar lebih dalam soal rolling di Pemkot Manado, termasuk indikasi adanya pelanggaran, tapi Gamawan menegaskan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah provinsi haruslah menaati aturan yang ada. "Saya juga mengikuti aturan. Semua harus on the track," tegasnya.
"Suratnya sudah kami terima tapi kami masih mempelajarinya karena surat itu kan sifatnya tembusan," tutur Gamawan di kantor Kemendagri, Rabu (7/9).
Menanggapi sikap Pemprov Sulut yang melayangkan surat teguran pada Pemkot Manado, Gamawan mengatakan sikap pemprov tersebut adalah wajar karena menyangkut kewenangan gubernur yang adalah wakil pemerintah pusat di daerah. "Saya kira itu kewenagan gubernur. Jadi dengan mengirimkan surat tegurann itu, gubernur sudah menjalankan aturan," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi angkat bicara terkait kasus mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Menurut
BERITA TERKAIT
- KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil
- Tertimpa Pohon Tumbang di Gowa, Pengendara Motor Meninggal Dunia
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung