Mendagri Enggan Tegur Wali Kota Manado
Rabu, 07 September 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi angkat bicara terkait kasus mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Menurut Gamawan, saat ini pihaknya masih terus mempelajari surat tembusan yg dilayangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait rolling pejabat itu. Meski tak memberi komentar lebih dalam soal rolling di Pemkot Manado, termasuk indikasi adanya pelanggaran, tapi Gamawan menegaskan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah provinsi haruslah menaati aturan yang ada. "Saya juga mengikuti aturan. Semua harus on the track," tegasnya.
"Suratnya sudah kami terima tapi kami masih mempelajarinya karena surat itu kan sifatnya tembusan," tutur Gamawan di kantor Kemendagri, Rabu (7/9).
Menanggapi sikap Pemprov Sulut yang melayangkan surat teguran pada Pemkot Manado, Gamawan mengatakan sikap pemprov tersebut adalah wajar karena menyangkut kewenangan gubernur yang adalah wakil pemerintah pusat di daerah. "Saya kira itu kewenagan gubernur. Jadi dengan mengirimkan surat tegurann itu, gubernur sudah menjalankan aturan," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi angkat bicara terkait kasus mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Menurut
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang