Mendagri Enggan Tegur Wali Kota Manado
Rabu, 07 September 2011 – 22:44 WIB
Kemudian, Gamawan menekankan, mutasi Sekretaris Kabupaten/Kota harus menaati aturan. "Itu (rolling sekkab/sekkot) memang ada aturannya. Pemerintah kabupaten atau kota mengusulkan pada gubernur, lakukan konsultasi dengan kami setelah itu nanti SK-nya dikeluarkan oleh gubernur," jelasnya. "Kami belum mengambil sikap pada kasus ini. Hingga saat ini masih dipelajari dan dikaji," tandasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Jimmy Rimba Rogi, mantan Wali Kota Manado tak mau memberi banyak komentar tentang polemik yang sedang melanda kota yang pernah dipimpinnya itu. “Apa yang terbaik itu yang harus dilakukan. Yang penting, pelayanan pada masyarakat tidak terbengkalai karena masalah ini. Saya cukup mengenal Vicky Lumentut dan Harold Manoreh karena pernah bersama saya membangun Manado,” ujarnya singkat. (gel/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi angkat bicara terkait kasus mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang