Mendagri Hambat Pemeriksaan 43 Anggota DPRD Papua Barat
Selasa, 27 November 2012 – 02:28 WIB
MANOKWARI - Sudah setahun lebih pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunggu persetujuan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memeriksa 43 anggota DPR Provinsi Papua Barat terkait dengan kasus dugaan korupsi Rp22 miliar. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede mengatakan, sampai sekarang persetujuan dari Mendagri belum juga turun. Sementara itu, Direktur LP3BH Manokwari,Yan Christian Warinussy,SH yang dimintai tanggapannya menyatakan, subjek dari Keputusan MK adalah kepala daerah. Namun demikian untuk kasus yang menyeret 43 anggota DPR Papua Barat, pihak Kejati Papua dapat menjelaskan secara logika hukum. Bila Mendagri belum mengeluarkan izin pemeriksaan, maka mestinya pihak Kejaksaan dapat memonitoring ke Kemendagri.
‘’Kita masih tunggu persetujuan dari Mendagri,’’ ujar Pardede saat dikonfirmasi Radar Sorong (JPNN Group), Senin (26/11).
Baca Juga:
Kajati yang dihubungi mengatakan, Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal pemeriksaan pejabat daerah yang terlibat kasus korupsi tanpa persetujuan Presiden atau Mendagri hanya berlaku bagi kepala daerah. Sedangkan pemeriksaan anggota DPRD untuk kepentingan suatu penyelidikan atau penyidikan harus mendapat persetujuan dari Presiden atau Mendagri. ‘’Keputusan MK itu hanya untuk kepala daerah saja, kalau anggota Dewan harus persetujuan presiden atau mendagri,’’tandas Pardede.
Baca Juga:
MANOKWARI - Sudah setahun lebih pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunggu persetujuan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memeriksa 43
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani