Mendagri Hambat Pemeriksaan 43 Anggota DPRD Papua Barat
Selasa, 27 November 2012 – 02:28 WIB

Mendagri Hambat Pemeriksaan 43 Anggota DPRD Papua Barat
Warinussy mengatakan, bila Kejati menetapkan seseorang menjadi tersangka maka harus dengan asumsi hukum yang kuat. ‘’Namun sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi kemudian tidak dilanjutkan dengan proses-proses yang berhubungan dengan kepentingan hukum, maka itu sama saja dengan proses pembiaran,’’ jelasnya.
Ketidakjelasan tindaklanjut kasus yang menyeret semua anggota DPRPB oleh Kejaksaan disangkakan dugaan korupsi Rp22 miliar ini menurut Warinussy,dapat memunculkan berbagai prasangka terhadap penegak hukum. Karena itu, ia menyarankan agar Kejaksaan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
’’Bahwa seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah ada dugaan kuat, maka upaya-upaya yang dilakukan dapat ditingkatkan ke penyidikan. Kalau dipandang perlu, bisa dilakukan upaya paksa, supaya proses ini maju. Supaya tidak ada kesan dari masyarakat,seakan-akan ada proses pembiaran dengan maksud membangun sesuatu ruang untuk bermain.Ini kita jaga betul. Kalau kinerja penegak hukum tidak betul,maka masyarakat bisa soroti macam-macam dan bisa memunculkan citra buruk,’’ tandasnya lagi.
Kejati Papua diminta agar memproses kasus ini secara serius. Selain dapat menimbulkan praduga tak baik, ketidakjelasan kasus ini juga menjadi pemikiran sendiri bagi anggota DPRPB karena menyandang status sebagai tersangka. ‘’Kalau sudah ditetapkan tersangka, itu suatu konotasi yang buruk dan dapat mengganggu tugas-tugas sebagai wakil rakyat. Kalau sudah ditetapkan tersangka, maka proses secepatnya supaya bisa dibuktikan bersalah atau tidak,jangan biarkan begitu saja,’’ jelasnya.
MANOKWARI - Sudah setahun lebih pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunggu persetujuan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memeriksa 43
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus