Mendagri : Harus Ada Keadilan soal Upah Pungut
Senin, 28 Desember 2009 – 23:05 WIB
Meski demikian ada pula kepala daerah yang tidak lagi menerima upah pungut. "Karena takut dipermasalahkan, tidak berani dia (menerima)," lanjut Gamawan.
Baca Juga:
Karenanya Gamawan minta penegasan dari KPK tentang boleh tidaknya kepala daerah meneima upah pungut. Alasannya, harus ada prinsip aktual dan keadilan. "Kalau satu mungut, ya semuanya. Oleh karena itu kita tanya KPK boleh tidak itu (kepala daerah menerima jatah upah pungut) sampai dengan selesainya PP tindak lanjut UU 28/2009," tukasnya.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mengaku mendapat banyak pertanyaan dari para kepala daerah tentang keabsahan menerima upah pungut. Meski demikian
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya