Mendagri : Harus Ada Keadilan soal Upah Pungut
Senin, 28 Desember 2009 – 23:05 WIB
Mendagri : Harus Ada Keadilan soal Upah Pungut
Meski demikian ada pula kepala daerah yang tidak lagi menerima upah pungut. "Karena takut dipermasalahkan, tidak berani dia (menerima)," lanjut Gamawan.
Baca Juga:
Karenanya Gamawan minta penegasan dari KPK tentang boleh tidaknya kepala daerah meneima upah pungut. Alasannya, harus ada prinsip aktual dan keadilan. "Kalau satu mungut, ya semuanya. Oleh karena itu kita tanya KPK boleh tidak itu (kepala daerah menerima jatah upah pungut) sampai dengan selesainya PP tindak lanjut UU 28/2009," tukasnya.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mengaku mendapat banyak pertanyaan dari para kepala daerah tentang keabsahan menerima upah pungut. Meski demikian
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan