Mendagri Hati-hati Proses SK Pencopotan Bupati Palas

Mendagri Hati-hati Proses SK Pencopotan Bupati Palas
Mendagri Hati-hati Proses SK Pencopotan Bupati Palas
Kok lama? Mengapa? Mantan Deputi Bidang Politik Kantor Wapres itu tidak memberikan jawaban. "Apa ya?" ujarnya, tanpa melanjutkan lagi kalimatnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Gamawan Fauzi memastikan akan segera mengeluarkan SK dimaksud, menyusul telah keluarnya fatwa MA yang menyebutkan vonis tingkat kasasi yang dijatuhkan ke Basyrah dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat saat masih menjadi camat, memenuhi persyaratan pemberhentian kepala daerah sebagaimana diatur UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005.

Nantinya, SK yang sama juga akan mengangkat Wakil Bupati Palas, Ali Sutan Harahap, mengisi kursi yang harus ditinggalkan Basyrah itu.

“Fatwa MA sudah keluar,” ujar Gamawan menjawab pertanyaan JPNN di kantornya, 2 Maret 2012.

JAKARTA - Sudah sekitar sepekan setelah fatwa Mahkamah Agung (MA) keluar, hingga kemarin (9/3) Mendagri Gamawan Fauzi belum mengeluarkan Surat Keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News