Mendagri Heran Kebocoran Anggaran e-KTP Capai Rp 1,12 Triliun
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempertanyakan dugaan kerugian negara Rp 1,12 triliun dalam kasus korupsi di proyek e-KTP dalam kementeriannya. Pasalnya, kata Gamawan, proyek itu telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau sekarang ada muncul angka 1,12 triliun (rupiah) saya tanyakan yang mana itu. Kita belum tahu ada kebocoran dana itu," ujar Gamawan di Jakarta, Kamis, (24/4).
Gamawan menyatakan, sebelum tender proyek e-KTP, pihaknya sudah melakukan presentasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri, kata dia, juga meminta KPK mengawal proyek itu serta memberikan masukan terkait HPS.
KPK, lanjut Gamawan, saat itu meminta Kemendagri untuk mempercepat tender secara elektronik. "Karena permintaan KPK yang harusnya 2012 dimajukan jadi 2011," terang Mendagri. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempertanyakan dugaan kerugian negara Rp 1,12 triliun dalam kasus korupsi di proyek e-KTP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal