Mendagri Heran Kebocoran Anggaran e-KTP Capai Rp 1,12 Triliun
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempertanyakan dugaan kerugian negara Rp 1,12 triliun dalam kasus korupsi di proyek e-KTP dalam kementeriannya. Pasalnya, kata Gamawan, proyek itu telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau sekarang ada muncul angka 1,12 triliun (rupiah) saya tanyakan yang mana itu. Kita belum tahu ada kebocoran dana itu," ujar Gamawan di Jakarta, Kamis, (24/4).
Gamawan menyatakan, sebelum tender proyek e-KTP, pihaknya sudah melakukan presentasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri, kata dia, juga meminta KPK mengawal proyek itu serta memberikan masukan terkait HPS.
KPK, lanjut Gamawan, saat itu meminta Kemendagri untuk mempercepat tender secara elektronik. "Karena permintaan KPK yang harusnya 2012 dimajukan jadi 2011," terang Mendagri. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempertanyakan dugaan kerugian negara Rp 1,12 triliun dalam kasus korupsi di proyek e-KTP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak