Mendagri Ingatkan Bahaya Racun Demokrasi
Kamis, 27 Desember 2018 – 10:03 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com
Sebab, tanbahnya, sudah ada kesepakatan bersama dalam rapat di DPR yang melibatkan KPU dan Bawaslu, seandainya pemilih pemula belum memiliki e-KTP tetapi sudah melakukan perekaman, dia bisa menggunakan surat keterangan (Suket) sepanjang bisa dibuktikan keasliannya.(fat/jpnn)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah memfasilitasi KPU dan Bawaslu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Analis Ekonomi Politik Sebut Pemerintahaan Prabowo – Gibran Solid dan Demokrasi Indonesia Baik-baik Saja
- Soal Program Remaja Bernegara, Wantim NasDem Bicara Pentingnya Pendidikan Politik
- RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum