Mendagri Ingatkan Bahaya Racun Demokrasi
Kamis, 27 Desember 2018 – 10:03 WIB
Sebab, tanbahnya, sudah ada kesepakatan bersama dalam rapat di DPR yang melibatkan KPU dan Bawaslu, seandainya pemilih pemula belum memiliki e-KTP tetapi sudah melakukan perekaman, dia bisa menggunakan surat keterangan (Suket) sepanjang bisa dibuktikan keasliannya.(fat/jpnn)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah memfasilitasi KPU dan Bawaslu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Pilkada 2024: AKBP Fahrian Ajak Personel jadi Pahlawan Demokrasi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Buku Dinasti Keong Demokrasi Mati Resmi Diluncurkan