Mendagri Ingatkan Kada Jangan Hanya Royal Kalau Nyalon lagi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, dalam pembahasan tentang pelaksanaan pilkada dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu, berkembang masukan anggaran pesta demokrasi tingkat lokal itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Terutama mengingat masih terdapatnya sejumlah daerah yang pembahasan anggarannya belum selesai hingga saat ini.
Namun penggunaan APBN kata Tjahjo, masih berupa usulan dan hingga saat ini belum dapat dilaksanakan. Setidaknya pemerintah akan melihat terlebih dahulu pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
"Pakai APBN itu usul yang berkembang, tapi kan belum. Setidaknya dilihat dahulu yang 2015 ini, sejauh mana komitmen daerah. Kami mengimbau kepala daerah jangan ego (dalam melakukan pembahasan anggaran pilkada, red)," ujar Tjahjo, Kamis (21/5).
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan ini menjelaskan, imbauan ini disampaikan,karena fakta memperlihatkan ketika kepala daerah maju kembali dalam pencalonan kada, pembahasan anggaran cepat diselesaikan. Sementara jika kepala daerah tak bisa lagi maju karena telah dua periode, terkesan tak mau bertanggung jawab.
"Kalau menyangkut hak dia (kepala daerah, red) mau maju pilkada, sangat royal, obral, tapi setelah tidak bisa lagi seolah-olah tidak mau tanggungjawab. Kan enggak bisa begitu. Daerah lain lancar karena dicicil. Misalnya anggaran pilkada diperkirakan Rp 1 miliar, jadi per tahun sudah dihimpun di masing-masing APBD-nya, ditabung. Ini banyak yang tidak mau nabung," ujar Tjahjo.
Untuk menjaga hal-hal tak diinginkan, Kemdagritelah tiga kali mengirim radiogram bagi 269 daerah yang akan menggelar pilkada. Selain itu Kemdagri juga memanggil sejumlah kepala daerah, guna mengingatkan pentingnya ketersediaan anggaran. "Karena jika tidak, masyarakat bisa complain," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, dalam pembahasan tentang pelaksanaan pilkada dengan Komisi II DPR beberapa waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana