Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Kawal BLSM
Selasa, 18 Juni 2013 – 17:34 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengingatkan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dijalankan oleh seluruh kepala daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat.
"Saya perlu memberikan warning pada kepala daerah, bahwa dia adalah bagian dari sistem nasional dan saya harapkan semuanya menaati itu," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6).
Baca Juga:
Peringatan tersebut menurutnya wajib dipatuhi, termasuk kepala daerah yang secara politik diusung partai yang tidak setuju kenaikan harga BBM dan pemberian BLSM.
"Kebijakan ini kan kajiannya sudah dilaksanakan selama berbulan-bulan dan dari berbagai aspek juga sudah diputuskan. Kalau ada aspirasi yang diterjemahkan di daerah dengan program sendiri silakan, tetapi program (BLSM) ini harus ditaati," ujarnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengingatkan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), merupakan bagian dari
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia