Mendagri Ingatkan Pesan Presiden Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Polemik terkait simpang siur kabar Tri Rismaharini dijadikan tersangka, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa perlu mengingatkan pesan yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Di mana meminta aparat penegak hukum tidak membuat 'gaduh'selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung.
"Prinsipnya, Presiden tidak akan mengganggu proses penegakan hukum. Tapi jangan buat gaduh. Jaksa dan polisi pasti paham pengertian jangan buat gaduh itu, bisa menafsirkan sendiri," ujar Tjahjo, Sabtu (24/10).
Selain mengingatkan, Tjahjo mengatakan pihaknya juga akan tetap memonitor perkembangan kasus yang disebut-sebut menjerat mantan Wali Kota Surabaya, yang kini maju kembali dalam pilkada serentak 2015.
"Kami akan monitor terus, akan kami cari data baik dari Polisi dan jaksa, sebenarnya bagaimana. Kami akan minta penjelasan Polisi dan jaksa benar atau tidaknya status itu (Risma ditetapkan sebagai tersangka,red)," ujarnya.
Langkah ini menurut Tjahjo sangat penting, karena kalaupun status Risma terkait penanganan kios di Pasar Turi tersebut harus disampaikan, kenapa harus menjelang pilkada.
"Kalau harus disampaikan, kenapa harus menjelang Pilkada? Jangan sampai niat polisi dan jaksa yang ingin meluruskan masalah, malah jadi bumerang politik. Dikira bagian dari proses politisasi," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Polemik terkait simpang siur kabar Tri Rismaharini dijadikan tersangka, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan