Mendagri Ingatkan Soal Anggaran Penanganan COVID-19, Daerah Langsung Bergerak

Mendagri Ingatkan Soal Anggaran Penanganan COVID-19, Daerah Langsung Bergerak
Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/jpnn.com

“Kami meminta daerah mengoptimalkan anggaran dengan maksimal sesuai aturan dan instruksi pemerintah pusat mengenai percepatan pemulihan ekonomi dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait bansos untuk masyarakat,” ucapnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi mengatakan Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja menangani Covid-19.

Penyaluran insentif ditargetkan tuntas dilaksanakan Juli ini. Dana bersumber dari belanja tidak terduga (BTT).

“Ada aplikasi khusus untuk verifikasi. Setelah disetujui baru bisa dibayarkan. Kemarin itu kami menunggu proses verifikasi dari pusat. Sekarang sudah selesai, bulan ini sudah dapat kami bayar,” ucapnya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memastikan pihaknya siap membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19.

Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,14 miliar dari APBD untuk penyaluran paket bantuan sosial (bansos) bagi warga.

"Meski dengan segala keterbatasan, saya pastikan Pemkot hadir. Tidak ada warga yang akan kami biarkan dalam kondisi terpuruk akibat pandemi COVID-19," katanya.

Mendagri sebelumnya meminta seluruh kepala daerah memanfaatkan kapasitas keuangan masing-masing untuk penanganan COVID-19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan soal penyerapan APBD untuk penanganan COVID-19, sejumlah kepala daerah langsung bergerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News