Mendagri Inggris Tanda Tangani Perintah Ekstradisi Julian Assange
Kamis, 13 Juni 2019 – 20:00 WIB

Mendagri Inggris Tanda Tangani Perintah Ekstradisi Julian Assange

Namun, putusan itu tidak berarti penyelidikan pemerkosaan awal harus ditinggalkan, hanya saja Assange tidak akan diekstradisi ke Swedia untuk saat ini.
Assange ditangkap oleh polisi Inggris dan dibawa dari kedutaan Ekuador setelah tuan rumahnya di Amerika Selatan tiba-tiba mencabut suaka yang telah diberikan kepadanya selama tujuh tahun pada bulan April.
Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun