Mendagri Ingin Bisa Copot Kepala Daerah

Bila Terbukti Berbuat Amoral, Asusila, dan Tercela

Mendagri Ingin Bisa Copot Kepala Daerah
Mendagri Ingin Bisa Copot Kepala Daerah
Setiap kasus yang muncul, lanjut Arif, harus melalui proses di pengadilan. Dalam konteks demokrasi dengan pilkada langsung, DPRD sebagai wakil rakyat juga harus diberi wewenang untuk memutuskan. "Apakah suatu tindakan dianggap DPRD tercela atau tidak," katanya. "Kepala daerah itu juga bisa dihukum masyarakat dengan tidak dipilih lagi," imbuh Arif. (pri/c4/agm)


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kepada presiden agar diberi kewenangan memecat langsung kepada daerah bermasalah. Khususnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News