Mendagri Ingin Pembahasan RUU Pilkada Dikebut
Selasa, 22 Januari 2013 – 21:21 WIB
"Dia tetap saja pelantikannya tepat waktu cuma pemilihannya saja yang dipercepat. Jadi tidak ada kurang dari lima tahun jabatan kepala daerah itu," jelas Gamawan.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong RUU Pilkada yang saat ini sudah mulai dibahas di DPR agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jawab Aspirasi Masyarakat, Ini 8 Program Unggulan ASR-Hugua untuk Wujudkan Sultra Maju
- Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
- Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
- Pendukung Anies Bentuk Relawan PA'DOEL, Lalu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Bawaslu Rilis Sejumlah Larangan di Masa Kampanye, Simak