Mendagri Ingin Pembahasan RUU Pilkada Dikebut
Selasa, 22 Januari 2013 – 21:21 WIB

Mendagri Ingin Pembahasan RUU Pilkada Dikebut
"Dia tetap saja pelantikannya tepat waktu cuma pemilihannya saja yang dipercepat. Jadi tidak ada kurang dari lima tahun jabatan kepala daerah itu," jelas Gamawan.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong RUU Pilkada yang saat ini sudah mulai dibahas di DPR agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL