Mendagri Izinkan Pemeriksaan Anggota DPRD Sumut
Kamis, 05 Maret 2009 – 19:51 WIB
JAKARTA - Sudah tidak ada alasan lagi bagi sejumlah anggota DPRD Sumut untuk tak memenuhi panggilan Poltabes Medan, guna dimintai keterangan terkait kasus aksi unjuk rasa anarkis 3 Februari silam. Pasalnya, Mendagri Mardiyanto sudah mengeluarkan izin untuk keperluan pemeriksaan dimaksud. Surat pemberian izin itu sudah dikirimkan ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Kamis (5/3). "Sepanjang itu merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri sesuai peraturan perundang-undangan. Kita tidak ada maksud untuk memperlambat. Izin-izin yang lain juga semua dikeluarkan," ungkap Saut.
"Mudah-mudahan hari ini sudah disampaikan ke Bapak Kapolri," ujar Juru Bicara Depdagri, Saut Situmorang, kepada JPNN di kantornya, Kamis (5/3).
Dijelaskan Saut, tidak ada maksud dari Mendagri untuk memperlambat pengeluaran izin tersebut. Semua permohonan izin pemeriksaan yang diajukan ke Mendagri selalu diberikan. Hal ini, kata Saut, sebagai bentuk menghormati proses hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Sudah tidak ada alasan lagi bagi sejumlah anggota DPRD Sumut untuk tak memenuhi panggilan Poltabes Medan, guna dimintai keterangan terkait
BERITA TERKAIT
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita