Mendagri Izinkan Pemeriksaan Anggota DPRD Sumut

Mendagri Izinkan Pemeriksaan Anggota DPRD Sumut
Mendagri Izinkan Pemeriksaan Anggota DPRD Sumut
JAKARTA - Sudah tidak ada alasan lagi bagi sejumlah anggota DPRD Sumut untuk tak memenuhi panggilan Poltabes Medan, guna dimintai keterangan terkait kasus aksi unjuk rasa anarkis 3 Februari silam. Pasalnya, Mendagri Mardiyanto sudah mengeluarkan izin untuk keperluan pemeriksaan dimaksud. Surat pemberian izin itu sudah dikirimkan ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Kamis (5/3).

"Mudah-mudahan hari ini sudah disampaikan ke Bapak Kapolri," ujar Juru Bicara Depdagri, Saut Situmorang, kepada JPNN di kantornya, Kamis (5/3).

Dijelaskan Saut, tidak ada maksud dari Mendagri untuk memperlambat pengeluaran izin tersebut. Semua permohonan izin pemeriksaan yang diajukan ke Mendagri selalu diberikan. Hal ini, kata Saut, sebagai bentuk menghormati proses hukum.

"Sepanjang itu merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri sesuai peraturan perundang-undangan. Kita tidak ada maksud untuk memperlambat. Izin-izin yang lain juga semua dikeluarkan," ungkap Saut.

JAKARTA - Sudah tidak ada alasan lagi bagi sejumlah anggota DPRD Sumut untuk tak memenuhi panggilan Poltabes Medan, guna dimintai keterangan terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News