Mendagri Izinkan Pemeriksaan Anggota DPRD Sumut
Kamis, 05 Maret 2009 – 19:51 WIB

Mendagri Izinkan Pemeriksaan Anggota DPRD Sumut
JAKARTA - Sudah tidak ada alasan lagi bagi sejumlah anggota DPRD Sumut untuk tak memenuhi panggilan Poltabes Medan, guna dimintai keterangan terkait kasus aksi unjuk rasa anarkis 3 Februari silam. Pasalnya, Mendagri Mardiyanto sudah mengeluarkan izin untuk keperluan pemeriksaan dimaksud. Surat pemberian izin itu sudah dikirimkan ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Kamis (5/3). "Sepanjang itu merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri sesuai peraturan perundang-undangan. Kita tidak ada maksud untuk memperlambat. Izin-izin yang lain juga semua dikeluarkan," ungkap Saut.
"Mudah-mudahan hari ini sudah disampaikan ke Bapak Kapolri," ujar Juru Bicara Depdagri, Saut Situmorang, kepada JPNN di kantornya, Kamis (5/3).
Dijelaskan Saut, tidak ada maksud dari Mendagri untuk memperlambat pengeluaran izin tersebut. Semua permohonan izin pemeriksaan yang diajukan ke Mendagri selalu diberikan. Hal ini, kata Saut, sebagai bentuk menghormati proses hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Sudah tidak ada alasan lagi bagi sejumlah anggota DPRD Sumut untuk tak memenuhi panggilan Poltabes Medan, guna dimintai keterangan terkait
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia