Mendagri Jamin Sudi Tidak Pernah Intervensi Proyek e-KTP
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memastikan bahwa Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi tidak pernah mengintervensi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagaimana dikemukakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Karena itu, jika Sudi mengajak sejumlah menteri yang disebut-sebut Nazar terlibat dugaan sejumlah korupsi melaporkan ke polisi, Gamawan memersilahkannnya.
“Kalau saya sudah (melaporkan Nazar ke polisi). Saya jamin pak Sudi tidak pernah mengintervensi. Bahkan nanya aja nggak pernah. Nah trus dia (Nazar) bilang mengintervensi. Mengintervensi apa? Multi years itu bukan kewenangan Seketaris Negara. Itu kewenangan Menteri Keuangan dan saya yang membuat surat. Kemudian dijawab oleh Menkeu. Normal-normal saja itu,” ujar Gamawan di Jakarta, Rabu (23/10).
Menurut Gamawan, omongan Nazar selama ini juga terus berubah-ubah, sehingga sangat jelas terlihat kalau selama ini ia hanya mengarang dan mengembangkan imajinasi sendiri.
“Kan tiap minggu temanya (omongan Nazar) terus berubah. Pertama bukan soal itu, kemudian soal chip. Selesai chip, soal ISO (International Organization for Standarization). ISO itu kan persyaratan administrasi, apa hubungannya dengan proyek? Minggu depan apa lagi. Jadi mana yang mau kita tanggapi, omongan Nazar selalu berubah tiap minggu,” katanya.
Sebelumnya, pengacara Nazar, Elza Syarief, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/10) kemarin, membenarkan menteri yang disebut mengintervensi proyek Hambalang dan e-KTP adalah Sudi Silalahi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memastikan bahwa Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi tidak pernah mengintervensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi