Mendagri Janji Copot 4 Kepala Daerah Pekan Ini
Senin, 02 April 2012 – 08:33 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap terhadap empat kepala daerah yang sudah dinyatakan bersalah oleh putusan hukum yang telah berkuatan hukum tetap alias incrach. Seperti diketahui, empat kepala daerah yang sudah divonis bersalah oleh MA di tingkat kasasi, namun belum juga diberhentikan dari jabatannya yakni Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis yang dihukum 6 bulan, Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin dihukum 4 tahun penjara, Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad (6 tahun penjara), dan Bupati Subang Eep Hidayat (5 tahun penjara).
Gamawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses pembuatan SK dimaksud.
Baca Juga:
"Kita sedang proses pemberhentian semua kepala daerah yang sudah terbit petikan Keputusan MA yang dinyatakan sudah inkrach. Minggu depan mudah-mudahan sudah kita terbitkan Sk-nya," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan melalui layanan pesan singkat, kemarin (1/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap terhadap empat kepala daerah yang sudah dinyatakan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah