Mendagri Janji Copot 4 Kepala Daerah Pekan Ini
Senin, 02 April 2012 – 08:33 WIB

Mendagri Janji Copot 4 Kepala Daerah Pekan Ini
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap terhadap empat kepala daerah yang sudah dinyatakan bersalah oleh putusan hukum yang telah berkuatan hukum tetap alias incrach. Seperti diketahui, empat kepala daerah yang sudah divonis bersalah oleh MA di tingkat kasasi, namun belum juga diberhentikan dari jabatannya yakni Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis yang dihukum 6 bulan, Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin dihukum 4 tahun penjara, Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad (6 tahun penjara), dan Bupati Subang Eep Hidayat (5 tahun penjara).
Gamawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses pembuatan SK dimaksud.
Baca Juga:
"Kita sedang proses pemberhentian semua kepala daerah yang sudah terbit petikan Keputusan MA yang dinyatakan sudah inkrach. Minggu depan mudah-mudahan sudah kita terbitkan Sk-nya," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan melalui layanan pesan singkat, kemarin (1/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap terhadap empat kepala daerah yang sudah dinyatakan
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Tegas Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan