Mendagri Janji Copot 4 Kepala Daerah Pekan Ini

Mendagri Janji Copot 4 Kepala Daerah Pekan Ini
Mendagri Janji Copot 4 Kepala Daerah Pekan Ini
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap terhadap empat kepala daerah yang sudah dinyatakan bersalah oleh putusan hukum yang telah berkuatan hukum tetap alias incrach.

Gamawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses pembuatan SK dimaksud.

"Kita sedang proses pemberhentian semua kepala daerah yang sudah terbit petikan Keputusan MA yang dinyatakan sudah inkrach. Minggu depan mudah-mudahan sudah kita terbitkan Sk-nya," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan melalui layanan pesan singkat, kemarin (1/4).

Seperti diketahui, empat kepala daerah yang sudah divonis bersalah oleh MA di tingkat kasasi, namun belum juga diberhentikan dari jabatannya yakni Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis yang dihukum 6 bulan, Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin dihukum 4 tahun penjara, Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad (6 tahun penjara), dan Bupati Subang Eep Hidayat (5 tahun penjara).

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap terhadap empat kepala daerah yang sudah dinyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News