Mendagri Janji Kebut E-KTP

Mendagri Janji Kebut E-KTP
Mendagri Janji Kebut E-KTP
Dijelaskan Gamawan, secara umum ada tiga tahap pengerjaan proyek ini yang menjadi tugas kemendagri. Pertama, menyiapkan data kependudukan dan sudah diselesaikan. Kedua, pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada sekitar 250 juta penduduk Indonesia, yang harus sudah selesai akhir 2011.

Ketiga, bagi warga yang sudah punya NIK, maka bisa langsung mengurus pembuatan e-KTP. Gamawan berharap, warga yang sudah menerima penggilan dari kecamatan, agar segera datang mengurus e-KTP ini. Petugas juga harus siap.

Dijelaskan Gamawan, 197 bupati/walikota yang harus menyelesaikan e-KTP pada 2011 ini, sebelumnya sudah berkomitmen siap melayani 10 jam sehari. "Kalau perlu ditambah menjadi 12 jam atau 14 jam sehari, buat saja sistem shif, untuk mengejar target ini," harapnya.

Terkait masih adanya kecamatan yang mengalami masalah listrik, Gamawan mengatakan, mestinya masalah itu sudah diantiisipasi. Para bupati/walikota dan DPRD di 197 daerah itu, lanjutnya, sudah meneken kesepakatan menyiapkan genset jika belum ada jaringan listrik dari PLN.

JAKARTA -- Sejumlah persoalan terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak dipungkiri Mendagri Gamawan Fauzi. Dia mengakui, hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News