Mendagri Juga Setuju RUU Kabupaten Murata Segera Disahkan
Selasa, 04 Juni 2013 – 19:11 WIB

Mendagri Juga Setuju RUU Kabupaten Murata Segera Disahkan
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi juga menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) segera disahkan menjadi Undang-undang. "Kita harap dengan pembahasan yang begitu panjang, fraksi intens pembahasannya dengan DPD, menjadi tanggungjawab moril pemerintah daerah Musirawas Utara untuk dapat mensejahterahkan masyarakat," kata Gamawan di DPR, Jakarta, Selasa (4/6).
Gamawan berharap Pemerintah Kabupaten Murata nantinya dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Hal ini sikap menyusul Komisi II DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Murata untuk segera disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna selanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi juga menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?