Mendagri Kaget, Prihatin dan Ikut Merasa Bersalah
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku terkejut, prihatin dan ikut merasa bersalah, atas kembali ditangkapnya kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (4/9) kemarin.
Tjahjo merasa prihatin, karena peristiwa penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian atas dugaan menerima suap, memperlihatkan masih ada saja oknum kepala daerah yang terjaring, padahal sebelumnya peristiwa yang sama telah berulangkali terjadi.
"Jadi saya terkejut, prihatin dan merasa ikut bersalah serta sangat disayangkan," ujar Tjahjo, Senin (5/9).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, para kepala daerah harusnya menghindari permainan proyek-proyek yang ada. Selain itu, senantiasa selalu berhati-hati dalam menjalankan amanah yang ada.
"Kasihan pemilihnya dalam pilkada kepala daerah yang lalu. Kepala daerah harusnya memahami area rawan korupsi dan menghindari suap menyuap proyek," ujar Tjahjo.
Saat ditanya apakah Mendagri akan segera menonaktifkan Yan Anton dari jabatanya, Tjahjo mengatakan menunggu terlebih dahulu pengumuman resmi dari KPK, terkait peristiwa penangkapan Yan Anton.
"Kemendagri menunggu pengumuman resmi KPK dahulu untuk mengambil keputusan. Asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan walapun kami memahami OTT KPK tentunya sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan kuat," ujar Tjahjo.
Mantan anggota DPR ini menegaskan, pemerintahan tidak akan terganggu dengan penangkapan Yan Anton. Karena masih ada Wakil Bupati dan sekda yang menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat di Banyuasin. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku terkejut, prihatin dan ikut merasa bersalah, atas kembali ditangkapnya kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada