Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat
Rabu, 24 Agustus 2011 – 23:55 WIB

Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat
Sebaliknya, jika ternyata belum siap pendanaan, maka bisa disiapkan alokasi anggarannya pada APBD Perubahan. "Kalau belum tersedia masih ada peluang untuk di anggaran perubahan. Kalau tidak ada peluang ya tahun depan," imbuhnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, gugatan yang diajukan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur di pemilukada Provinsi Papua Barat Tahun 2011, yakni Wahidin Puarada-Herman Donatus Pelix Orisoe, Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, dan Goerge Celcius Auparay-Hassan Ombaier, dikabulkan MK.
Mahkamah menilai permohonan para penggugat untuk sebagian terbukti menurut hukum. "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata ketua majelis hakim, Mahfud MD saat membacakan amar putusan di ruang sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (23/8).
MK memerintahkan KPU Provinsi Papua Barat melakukan tahapan kampanye dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diikuti empat pasangan calon yaitu, Wahidin Puarada-Herman Donatus Pelix Orisoe, Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, Abraham Octavianus Atururi-Rahimin Katjong, dan Goerge Celcius Auparay-Hassan Ombaier. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilukada gubernur-wakil gubernur Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli