Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat
Rabu, 24 Agustus 2011 – 23:55 WIB
Sebaliknya, jika ternyata belum siap pendanaan, maka bisa disiapkan alokasi anggarannya pada APBD Perubahan. "Kalau belum tersedia masih ada peluang untuk di anggaran perubahan. Kalau tidak ada peluang ya tahun depan," imbuhnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, gugatan yang diajukan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur di pemilukada Provinsi Papua Barat Tahun 2011, yakni Wahidin Puarada-Herman Donatus Pelix Orisoe, Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, dan Goerge Celcius Auparay-Hassan Ombaier, dikabulkan MK.
Mahkamah menilai permohonan para penggugat untuk sebagian terbukti menurut hukum. "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata ketua majelis hakim, Mahfud MD saat membacakan amar putusan di ruang sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (23/8).
MK memerintahkan KPU Provinsi Papua Barat melakukan tahapan kampanye dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diikuti empat pasangan calon yaitu, Wahidin Puarada-Herman Donatus Pelix Orisoe, Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, Abraham Octavianus Atururi-Rahimin Katjong, dan Goerge Celcius Auparay-Hassan Ombaier. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilukada gubernur-wakil gubernur Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Pencoblosan, Rudy Mas'ud-Seno Aji Bakal Jadi Pemenang di Pilgub Kaltim
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- Tim Pemenangan Siapkan Kejutan di Kampanye Akbar Pramono-Rano
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- Bersama Cagub NTT, Kaesang Doakan Korban Erupsi Gunung Lewotobi