Mendagri Kaji Laporan Pemda Dipersingkat
Sabtu, 17 September 2011 – 01:31 WIB

Mendagri Kaji Laporan Pemda Dipersingkat
JAKARTA -- Rupanya, Mendagri Gamawan Fauzi tidak suka dengan model laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah (LKPD), yang harus disusun detil dan dituangkan dalam berkas yang cukup tebal. Hal-hal penting yang dilaporkan, lanjutnya, misal berapa pertumbuhan ekonomi, berapa jumlah pengurangan angka kemiskinan, dan hal lain yang tidak detil-detil. Itu yang disebut politik kebijakan," ulasnya. Laporan pun cukup dinilai dengan menyandingkannya dengan target yang ditetapkan sejak awal.
Menurut Gamawan, mestinya LKPD cukup dibuat singkat dan hanya hal-hal penting saja yang dilaporkan. "Selama ini, sangat tebal. Ada yang disampaikan ke BPK, ada yang ke DPRD, ada laporan kinerja yang disampaikan ke publik, semua tebal. Jadi kerjanya hanya membuat laporan saja. Dibaca nggak itu?" kata Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (16/9).
Diceritakan Gamawan, di negara-negara maju, kepala daerahnya cukup membuat laporan secara singkat saja. "Sepuluh lembar saja sudah cukup. Yang penting-penting saja. Jadi tak ribet," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Rupanya, Mendagri Gamawan Fauzi tidak suka dengan model laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah (LKPD), yang harus disusun
BERITA TERKAIT
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi