Mendagri: Kalau Protes RUU Ormas Harus Jelas
Jumat, 05 April 2013 – 19:52 WIB

Mendagri: Kalau Protes RUU Ormas Harus Jelas
Padahal, menurut Budi, sejumlah ormas yang menentang RUU Ormas lantaran tidak siap dengan kewajiban melakukan transparansi dan akuntabilitas pendanaan, yang memang diatur di RUU ini. Tapi, mereka tidak pernah mengangkat isu soal transparansi pendanaan itu sebagai dalih menolak RUU Ormas.
Justru, soal LAZ sama sekali tidak diatur di RUU yang ditargetkan disahkan menjadi UU pada 12 April mendatang, ini. (sam/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) tetap akan disahkan sesuai rencana semula, yakni 12 April 2013. Menanggapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun