Mendagri Kantongi 181 Usul Pemekaran
DPR Janji Bakal Lebih Selektif
Senin, 28 Juni 2010 – 02:31 WIB
JAKARTA - Proses usulan pembentukan otonom daerah baru terus saja bergulir. Wacana moratorium tak menghalangi para pengusul untuk membentuk daerah otonom baru. Bahkan Kementrian Dalam Negeri saja sampai menerima ratusan usul pemekaran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan bahwa pihaknya terus saja menerima usulan pemekaran daerah baru. "Sampai saat ini yang masuk ke kita (pemerintah) ada 181 usulan. Mungkin di DPR bisa lebih banyak," ujar Gamawan Fauzi, baru-baru ini.
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, pihaknya telah merampungkan grand design (rancangan menyeluruh) tentang jumlah daerah otonom yang cocok bagi Indonesia. Selanjutnya, grand design itu akan dibahas bersama Komisi II DPR RI.
Sementara Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, menyatakan bahwa pihaknya dapat memaklumi adanya usul pemekaran yang terus saja bermunculan. Sebab, undang-undangnya memang masih memungkinkan dilakukan pemekaran. "Karena faktanya, moratorium (penghentian sementara pemekaran daerah) itu tidak ada," ujar Chairuman.
JAKARTA - Proses usulan pembentukan otonom daerah baru terus saja bergulir. Wacana moratorium tak menghalangi para pengusul untuk membentuk daerah
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi