Mendagri Kantongi 181 Usul Pemekaran

DPR Janji Bakal Lebih Selektif

Mendagri Kantongi 181 Usul Pemekaran
Mendagri Kantongi 181 Usul Pemekaran
JAKARTA - Proses usulan pembentukan otonom daerah baru terus saja bergulir. Wacana moratorium tak menghalangi para pengusul untuk membentuk daerah otonom baru. Bahkan Kementrian Dalam Negeri saja sampai menerima ratusan usul pemekaran.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan bahwa pihaknya terus saja menerima usulan pemekaran daerah baru. "Sampai saat ini yang masuk ke kita (pemerintah) ada 181 usulan. Mungkin di DPR bisa lebih banyak," ujar Gamawan Fauzi, baru-baru ini.

Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, pihaknya telah merampungkan grand design (rancangan menyeluruh) tentang jumlah daerah otonom yang cocok bagi Indonesia. Selanjutnya, grand design itu akan dibahas bersama Komisi II DPR RI.

Sementara Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, menyatakan bahwa pihaknya dapat memaklumi adanya usul pemekaran yang terus saja bermunculan. Sebab, undang-undangnya memang masih memungkinkan dilakukan pemekaran. "Karena faktanya, moratorium (penghentian sementara pemekaran daerah) itu tidak ada," ujar Chairuman.

JAKARTA - Proses usulan pembentukan otonom daerah baru terus saja bergulir. Wacana moratorium tak menghalangi para pengusul untuk membentuk daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News