Mendagri Kantongi 181 Usul Pemekaran
DPR Janji Bakal Lebih Selektif
Senin, 28 Juni 2010 – 02:31 WIB

Mendagri Kantongi 181 Usul Pemekaran
JAKARTA - Proses usulan pembentukan otonom daerah baru terus saja bergulir. Wacana moratorium tak menghalangi para pengusul untuk membentuk daerah otonom baru. Bahkan Kementrian Dalam Negeri saja sampai menerima ratusan usul pemekaran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan bahwa pihaknya terus saja menerima usulan pemekaran daerah baru. "Sampai saat ini yang masuk ke kita (pemerintah) ada 181 usulan. Mungkin di DPR bisa lebih banyak," ujar Gamawan Fauzi, baru-baru ini.
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, pihaknya telah merampungkan grand design (rancangan menyeluruh) tentang jumlah daerah otonom yang cocok bagi Indonesia. Selanjutnya, grand design itu akan dibahas bersama Komisi II DPR RI.
Sementara Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, menyatakan bahwa pihaknya dapat memaklumi adanya usul pemekaran yang terus saja bermunculan. Sebab, undang-undangnya memang masih memungkinkan dilakukan pemekaran. "Karena faktanya, moratorium (penghentian sementara pemekaran daerah) itu tidak ada," ujar Chairuman.
JAKARTA - Proses usulan pembentukan otonom daerah baru terus saja bergulir. Wacana moratorium tak menghalangi para pengusul untuk membentuk daerah
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung