Mendagri Kantongi 181 Usul Pemekaran

DPR Janji Bakal Lebih Selektif

Mendagri Kantongi 181 Usul Pemekaran
Mendagri Kantongi 181 Usul Pemekaran
Senada dengan Gamawan, Chaeruman juga mengakui bahwa pihaknya terus menerima usulan pembentukan daerah baru. Namun mantan Deputi Menko Polhukam yang kini berkiprah sebagai politisi Golkar itu menambahkan, komisi yang dipimpinnya akan melakukan penilaian tentang dasar-dasar pemekaran dari segala aspek.

Menurut Chairuman, DPR akan bersikap lebih ketat melalukan validasi tentang syarat-syarat pemekaran. "Kita akan lebih ketat dalam melakukan seleksi sesuai aturan yang ada. Kalau memang syarat-syaratnya lengkap, kita teruskan menjadi usul (rancangan undang-undang) inisiatif DPR. Tetapi kalau masih kurang sana-sini, ya kita minta ke pengusulnya untuk dilengkapi," tandas Chairuman.(ara/jpnn)

JAKARTA - Proses usulan pembentukan otonom daerah baru terus saja bergulir. Wacana moratorium tak menghalangi para pengusul untuk membentuk daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News