Mendagri Kantongi Banyak Laporan Pungli e-KTP, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan data terkait dugaan adanya laporan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami minta datanya, namanya siapa yang dipungli, desa mana, instansi mana, kelurahan mana, siapa. Kan enggak bisa hanya sekadar, ‘oh ini ada pungli, Pak’,” ujar Tjahjo, Jumat (14/10).
Menurut Tjahjo, data lengkap terkait pungli sangat penting. Sehingga, Kemendagri dapat segera mengambil tindakan.
Selain laporan dari ORI, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku menerima banyak laporan berupa pesan singkat tentang pungli terkait pengurusan e-KTP. Nominal pungli e-KTP bahkan mencapai Rp 200 ribu.
"Tapi tidak sebut nama. Cuma bilang, ‘kami dipungut Rp 200 ribu di kecamatan ini di kelurahan ini’,” tuturnya.
Tjahjo membeber modus pungli dalam e-KTP. Okbum petugas yang melakukan pungli biasanya mengaku sedang kehabisan blangko e-KTP sehingga untuk pencetakannya lama.
Namun, ketika membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, pencetakan bisa cepat beres. Hanya saja untuk membuktikan oknum PNS yang melakukan pungli memang sulit jika hanya berdasar laporan.
“Sulit tertangkap tangan. Kalau di Kemenhub (peristiwa operasi tangkap tangan,red) kan ada buktinya," ujar Tjahjo.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan data terkait dugaan adanya laporan
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?