Mendagri Kantongi Banyak Laporan Pungli e-KTP, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan data terkait dugaan adanya laporan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami minta datanya, namanya siapa yang dipungli, desa mana, instansi mana, kelurahan mana, siapa. Kan enggak bisa hanya sekadar, ‘oh ini ada pungli, Pak’,” ujar Tjahjo, Jumat (14/10).
Menurut Tjahjo, data lengkap terkait pungli sangat penting. Sehingga, Kemendagri dapat segera mengambil tindakan.
Selain laporan dari ORI, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku menerima banyak laporan berupa pesan singkat tentang pungli terkait pengurusan e-KTP. Nominal pungli e-KTP bahkan mencapai Rp 200 ribu.
"Tapi tidak sebut nama. Cuma bilang, ‘kami dipungut Rp 200 ribu di kecamatan ini di kelurahan ini’,” tuturnya.
Tjahjo membeber modus pungli dalam e-KTP. Okbum petugas yang melakukan pungli biasanya mengaku sedang kehabisan blangko e-KTP sehingga untuk pencetakannya lama.
Namun, ketika membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, pencetakan bisa cepat beres. Hanya saja untuk membuktikan oknum PNS yang melakukan pungli memang sulit jika hanya berdasar laporan.
“Sulit tertangkap tangan. Kalau di Kemenhub (peristiwa operasi tangkap tangan,red) kan ada buktinya," ujar Tjahjo.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan data terkait dugaan adanya laporan
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan