Mendagri Kantongi Banyak Laporan Pungli e-KTP, Tapi...

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan data terkait dugaan adanya laporan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami minta datanya, namanya siapa yang dipungli, desa mana, instansi mana, kelurahan mana, siapa. Kan enggak bisa hanya sekadar, ‘oh ini ada pungli, Pak’,” ujar Tjahjo, Jumat (14/10).
Menurut Tjahjo, data lengkap terkait pungli sangat penting. Sehingga, Kemendagri dapat segera mengambil tindakan.
Selain laporan dari ORI, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku menerima banyak laporan berupa pesan singkat tentang pungli terkait pengurusan e-KTP. Nominal pungli e-KTP bahkan mencapai Rp 200 ribu.
"Tapi tidak sebut nama. Cuma bilang, ‘kami dipungut Rp 200 ribu di kecamatan ini di kelurahan ini’,” tuturnya.
Tjahjo membeber modus pungli dalam e-KTP. Okbum petugas yang melakukan pungli biasanya mengaku sedang kehabisan blangko e-KTP sehingga untuk pencetakannya lama.
Namun, ketika membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, pencetakan bisa cepat beres. Hanya saja untuk membuktikan oknum PNS yang melakukan pungli memang sulit jika hanya berdasar laporan.
“Sulit tertangkap tangan. Kalau di Kemenhub (peristiwa operasi tangkap tangan,red) kan ada buktinya," ujar Tjahjo.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan data terkait dugaan adanya laporan
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan