Mendagri : Kasus GKI Yasmin Bukan Soal Agama
Rabu, 08 Februari 2012 – 15:23 WIB
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, konflik menyangkut keberadaan GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, bukan persoalan agama.
"Ini bukan persoalan agama. Ini persoalan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang diajukan oleh GKI Yasmin kepada Pemerintah Kota Bogor," kata Mendagri Gamawan Fauzi saat menyampaikan penjelasan pada rapat gabungan antara Komisi II, III, VII DPR dengan unsur pemerintah terkait polemik GKI Yasmin, di gedung DPR, Senayan, Rabu (8/2).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan, sudah jelas kalau soal IMB itu mutlak merupakan kewenangan walikota.
Namun, lanjut dia, karena permasalahan itu berlarut-larut mengingat izin diajukan pada 2005 dan sekarang 2011, maka terjadi perbedaan pandangan tidak hanya menyangkut ranah hukum.
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, konflik menyangkut keberadaan GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, bukan persoalan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS