Mendagri : Kasus Sumut Aksi Sepihak
Selasa, 03 Februari 2009 – 18:00 WIB

Mendagri : Kasus Sumut Aksi Sepihak
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menilai, aksi unjuk rasa pro pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang berujung pada kematian Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat, merupakan aksi sepihak yang ingin memaksakan kehendak. Mardiyanto menilai, masalah ini sudah tergolong tindak pidana yang harus diproses secara hukum.
"Saya sangat menyesalkan kejadian itu. Itu merupakan aksi sepihak dari sekelompok masyarakat yang ingin memaksakan aspirasi secara anarkhis," ujar Mardiyanto di Jakarta, Selasa (3/2). Mestinya, aspirasi pembentukan daerah otonom disampaikan melalui mekanisme yang benar, tidak dengan cara kekerasan.
Mardiyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Gubernur Sumut Syamsul Arifin mengenai kasus tersebut. Sebelumnya, Mardiyanto mengatakan bahwa pada 2009 ini tidak ada pembahasan pemekaran daerah. Alasannya, pemerintah dan DPR akan lebih konsentrasi pada pelaksanaan pemilu. (sam/JPNN)
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menilai, aksi unjuk rasa pro pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang berujung pada kematian Ketua DPRD Sumut Abdul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor Elektrik di Taman Rasuna, Gaungkan Pengembangan Kebudayaan
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Wali Kota Jogja Minta Warga yang Buang Sampah Sembarangan Ditindak Tegas
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit