Mendagri : Kasus Sumut Aksi Sepihak

Mendagri : Kasus Sumut Aksi Sepihak
Mendagri : Kasus Sumut Aksi Sepihak
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menilai, aksi unjuk rasa pro pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang berujung pada kematian Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat, merupakan aksi sepihak yang ingin memaksakan kehendak. Mardiyanto menilai, masalah ini sudah tergolong tindak pidana yang harus diproses secara hukum.

"Saya sangat menyesalkan kejadian itu. Itu merupakan aksi sepihak dari sekelompok masyarakat yang ingin memaksakan aspirasi secara anarkhis," ujar Mardiyanto di Jakarta, Selasa (3/2). Mestinya, aspirasi pembentukan daerah otonom disampaikan melalui mekanisme yang benar, tidak dengan cara kekerasan.

Mardiyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Gubernur Sumut Syamsul Arifin mengenai kasus tersebut. Sebelumnya, Mardiyanto mengatakan bahwa pada 2009 ini tidak ada pembahasan pemekaran daerah. Alasannya, pemerintah dan DPR akan lebih konsentrasi pada pelaksanaan pemilu. (sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Sidang Walkot Manado Molor

JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menilai, aksi unjuk rasa pro pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang berujung pada kematian Ketua DPRD Sumut Abdul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News