Mendagri : Kasus Sumut Aksi Sepihak
Selasa, 03 Februari 2009 – 18:00 WIB
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menilai, aksi unjuk rasa pro pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang berujung pada kematian Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat, merupakan aksi sepihak yang ingin memaksakan kehendak. Mardiyanto menilai, masalah ini sudah tergolong tindak pidana yang harus diproses secara hukum.
"Saya sangat menyesalkan kejadian itu. Itu merupakan aksi sepihak dari sekelompok masyarakat yang ingin memaksakan aspirasi secara anarkhis," ujar Mardiyanto di Jakarta, Selasa (3/2). Mestinya, aspirasi pembentukan daerah otonom disampaikan melalui mekanisme yang benar, tidak dengan cara kekerasan.
Mardiyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Gubernur Sumut Syamsul Arifin mengenai kasus tersebut. Sebelumnya, Mardiyanto mengatakan bahwa pada 2009 ini tidak ada pembahasan pemekaran daerah. Alasannya, pemerintah dan DPR akan lebih konsentrasi pada pelaksanaan pemilu. (sam/JPNN)
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menilai, aksi unjuk rasa pro pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang berujung pada kematian Ketua DPRD Sumut Abdul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik
- Balita Tenggelam di Sungai Musi saat Mandi dengan Neneknya, Begini Kejadiannya
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
- Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI
- Produksi Pisang Sulbar Capai 184 Ribu Ton per Tahun
- Tungku Penyulingan Tiner Meledak di Cilincing, Kebakaran Bikin Panik Warga